Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id- Gerak cepat dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kalola dan Desa Polewali Kecamatan Bambalmotu adakan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro) pasca dikeluarkannya Surat Edaran Mendagri nomor 03 Tahun 2021 untuk membentuk posko di tingkat Kelurahan dan Desa di seluruh Indonesia untuk penanggulangan dan penularan covid-19. Program ini juga erat kaitannya dengan Kampung Tangguh Program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan Kampung tangguh.
Di Desa Kalola, BKTM Brigpol Asdar A bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan para kadus kolaborasi adakan posko PPKM di wilayah Dusun Kalola.
"Agar percepatan penanggulangan Covid 19 lebih efektif dengan dibangunnya Posko PPKM berbasis mikro dan portal pembatas," ujar Brigpol Asdar. Rabu siang, 10/02/2021.
Kedua, lanjut Asdar, agar daerah binaan bisa lebih mandiri dan tangguh dalam soal keamanan, kesehatan, serta tangguh dalam kesejahteraan warganya.
Brigpol Asdar juga menghimbau aparat pemerintah desa agar segera menyiapkan keperluan posko seperti alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan serta cairan disinfektan.
"Kta jalin sinergitas dengan Pemerintah Desa guna mensukseskan program PPKM dalam rangka pencegahan penularan Covid19 di wilayah Desa Kalola, " tandasnya.
Di waktu yang sama, BKTM Polewali Brigpol Agus Asti bersama Kades Polewali Mujais, ketua BPD Agusriadi Natsir dan para Kadus membentuk Posko PPKM di samping Kantor Desa Polewali nebeng di Kantor Perpustakaan. (Ags)
Emoticon