SIGI, lenteramerahnews- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sigi gelar rapat paripurna Ketujuh
masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, berlangsung di ruang Sidang Paripurna, Rabu (17/3/2021).
Rapat paripurna ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmad Saleh, di dampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, juga di hadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Ilham, mewakili Bupati Sigi.
Pada kesempatan ini juru bicara masing-masing fraksi membacakan pandangan umumnya melalui juru bicara fraksi.
Pada kesimpulannya, 7 fraksi menyetujui dan menerima usulan Ranperda Kabupaten Sigi tentang analisis dampak lalu lintas, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
" Setelah mendengarkan pandangan umum dari ketujuh fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksinya, maka pimpinan berkesimpulan bahwa ketujuh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Sigi tentang analisis dampak lalu lintas, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya," tutup Rahmat Saleh.
Adapun 7 fraksi di DPRD Sigi adalah fraksi partai Golkar dengan juru bicara Hj. Hazizah, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Yakub Ntango.
Selanjutnya, fraksi partai Nasdem juru bicara Abdul Rahman, fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Ruslan, fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Sven Denis Harold Simon Lompe.
Kemudian, fraksi partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Hi. Azhar Hi. Nontji, fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi dengan juru bicara Abdul Rifai Arif.
(Ardi)
Emoticon