BLANTERVIO103

Bawa 2 Paket Diduga Sabu, Warga Tulo Diamankan Polres Sigi

Bawa 2 Paket Diduga Sabu, Warga Tulo Diamankan Polres Sigi
Minggu, 21 Maret 2021


SIGI, lenteramerahnews- Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Sigi, Polda Sulteng, mengamankan satu orang berinisial FN, warga Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. 


Pemuda berusia 30 tahun ini diamankan Polisi karena membawa dua paket di duga Narkotika jenis Sabu-sabu.


Terduga FN diamankan di sekitar jembatan Kasubi, desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (20/3/21) sekitar pukul 16.00 Wita.


"Dari FN ini kami berhasil mengamankan sebanyak 2 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.43 gram," ujar Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala.


Iptu Janni Sagala menuturkan, penangkapan FN ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh pihak Polres Sigi dari salah satu Informan.

"Dari informasinya ini kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap terduga tersebut. Setelah mendapatkan waktu yang tepat, terduga berhasil di amankan berserta barang bukti dan langsung di amankan di Mako Polres Sigi", terangnya.


Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran barang haram itu.


Kapolres pun menegaskan bahwa kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu Kapolres meminta agar menjauhinya.


“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” harap Kapolres. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409