SIGI, lenteramerahnews - Warga Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi berinisial MA terpaksa diamankan Polisi, karena kedapatan membawa satu paket serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Pria berusia 21 tahun ini diamankan saat operasi yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di gelar Polres Sigi di jalan Guru Tua, Jumat malam (19/3).
Kasat Lantas Polres Sigi AKP Amran, selaku perwira pengendali operasi KKYD mengatakan, bermula dari gerak gerik MA yang mencurigakan saat di hentikan dalam operasi KKYD.
Saat itu, Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 paket yang di duga sabu dengan berat brutto 0,24 gram dan 1 buah kaca bening (pirex).
" Pelaku dan barang bukti berupa 1 paket yang di duga sabu dengan berat brutto 0,24 gram serta 1 buah pirex sudah diamankan di Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Amran.
Sebelumnya, Kapolres Sigi AKBP Yoga menjelaskan, operasi KRYD ini bertujuan untuk meminimalisir serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana atau pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Sigi.
Sasaran operasi ini adalah senjata tajam, narkoba, curas, curat, curanmor, pendisiplinan warga untuk mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19 dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. (Ardi)
Humas Polres Sigi
Emoticon