SIGI, lenteramerahnews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke kantor DPRD Sigi, Selasa (2/3/2021).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Poso Sesi Kristina D Mapeda ini, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II Torki Ibrahim Turra, bersama seluruh anggota Komisi II Dekab Sigi.
Kasubag Humas DPRD Sigi Hilda Wahyuni yang dihubungi wartawan mengatakan, kunjungan DPRD Poso tersebut dalam rangka konsultasi tentang peran dan mekanisme anggota DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017.
"Permendagri No 86 Tahun 2017 ini, tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan juga terkait penggunaan anggaran anggota DPRD berbasis alat kelengkapan," ujar Hilda.
Hilda menyebut, selain Ketua DPRD Poso Sesi Kristina, juga ada 6 orang anggota DPRD Poso lainnya yang ikut diantaranya, Wakil Ketua II Romy S Alimin, Ketua Bapemperda Drs. Fredrik Torunde.
Selanjutnya, Ketua Komisi I Hidayat Bungasawa, Ketua Komisi II Mohammad Yusuf, Ketua Komisi III Sahrir T Sampeali, Ketua Badan Kehormatan DPRD Poso Soeharto Kandar.
" Selain 6 orang anggota DPRD Poso, juga ikut dalam rombongan, Sekretaris DPRD Poso, Kasubag Fasilitas dan Pengawasan, Kasubag Fasilitas dan Anggaran, 7 orang staf dan 3 orang sopir," Sebut Hilda. (Ardi)
Emoticon