Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Bagi warga yang melintas di Wilayah Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu di minta Disiplin patuhi Protokol kesehatan, jika tidak bakal dikenakan teguran dan sanksi fisik. Pasalnya. Setiap harinya mulai pukul 07.30 hingga pujul 24.00 wita penjagaan Posko PPKM di Desa Makmur Jaya mulai diberlakukan ketat.
Hal ini di tegaskan Camat Tikke Raya Musmuliadi, SE dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Bupati Pasangkayu bagi pengguna jalan yang melintas baik dari dalam maupun dari luar desa untuk selalu pakai masker di Posko PPKM Makmut Jaya Kamis, 04/03/2021.
Musmuliadi katakan, dalam pemantauan tadi Pihaknya Memberi teguran warga yang melanggar atau yang tidak pakai masker serta Mencatat warga yang keluar masuk di Wilayah Desa Makmur Jaya.
" Kami tekankan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan jika keluar rumah. Jika tidak akan dikenakan sanksi " kata Musmuliadi
Jadwal jaga Pos PPKM dibagi 2 ship yaitu Ship pertama mulai pada pukul 07:30 - 15:00 WITA dan untuk ship kedua mulai dari jam 15:00 - 24:00 WITA.
Camat Tikke Raya didampingi CDO PT.Letawa Novi, Kades Makmur jaya Ahmat Haeruddin H, Ketua BPD Muh. Ansar, BKTM Brigpol Ardyanto, SH, Babinsa Serda Mukhsin dan anggota Satgas Covid-19 Desa. (Ags)
Emoticon