SIGI, lenteramerahnews.co.id– Kinerja Polres Sigi dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol. Dalam kurung waktu dua bulan, yakni Januari - Februari 2021, berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, mengungkapkan dari 15 kasus ini, pelaku yang diamankan berjumlah 19 orang, terdiri dari 15 laki-laki dan empat orang perempuan.
"Untuk tersangka laki-laki ditahan di Polres Sigi, sementara tersangka perempuan dititip di lapas perempuan kelas II A Palu," ungkap Kapolres saat press release, Senin (8/3/2021),
Lanjut Kapolres, untuk barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 17, 28 gram. Hasil interogasi petugas dengan tersangka, bahwa sabu tersebut berasal dari Tatanga dan Kayumalue Kota Palu.
“Dengan keterbukaan informasi, kami berharap masyarakat dapat mengetahui kinerja Polres Sigi. Khusus untuk penyalahgunaan Narkoba, semoga dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tandasnya. (Ardi)
Emoticon