BLANTERVIO103

Polres Sigi Buru Pemilik 22 Paket Diduga Sabu

Polres Sigi Buru Pemilik 22 Paket Diduga Sabu
Selasa, 30 Maret 2021


SIGI, lenteramerahnews.co.id - Kepolisian Resor Sigi melalui Polsek Palolo mengamankan 22 paket yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang terlarang ini di serahkan oleh Pelapor berinisial ST (28) kepada pihak Polsek Palolo, Senin (29/3).


Kapolsek Palolo Iptu Breacman Pemilu Putra, S.I.K membenarkan seorang pelaporan menyerahkan tas berisi 22 Paket yang diduga sabu.


"Iya benar, personel kami telah menerima laporan dari ST (pelapor-red) menyerahkan 22 paket yang diduga Sabu dengan rincian 21 paket kecil dan 1 paket sedang dengan berat bruto 4,30 gram," jelas Kapolsek.


Kapolsek menuturkan, terungkapnya 22 paket yang diduga sabu ini berawal dari kejadian kehilangan yang sering terjadi di rumah pelapor (korban). Kejadian itupun membuat korban mencari tau pelakunya. Alhasil ada yang dicurigai.

Ingin memperjelas dugaan itu, korban pun menemui seseorang yang dicurigai berinisial ML yang juga adalah keluarga pelapor. Saat itu merasa diketahui kedoknya, terduga pelaku pun melarikan diri, namun tasnya berhasil diraih oleh korban.


" Korban yang melapor ini membuka tas itu dan didapati ada 22 paket yang diduga sabu dan langsung korban serahkan tas itu ke pihak Polsek Palolo," terang Kapolsek.


Saat ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah berkordinasi dan menyerahkan berita acara penemuan barang bukti tersebut ke Pihak Satuan Resnarkoba Polres Sigi.


" Untuk pengembangan kasus ini dan selanjutnya bersama-sama melakukan pengejaran terhadap terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut,".tutupnya.


Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409