SIGI, lenteramerahnews.co.id - Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae berjanji akan memangil pihak Inspektorat dan PMD Sigi terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi dana desa yang dilaporkan warga Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan.
Pemanggilan itu menanggapi permasalah yang disampaikan perwakilan warga desa Walatana saat melakukan audiens terkait laporan dugaan korupsi tersebut di ruang kerja Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenae, Selasa (30/3).
" Terkait laporan warga ini, saya akan minta Komisi I dan II DPRD Sigi untuk panggil Inspektorat Sigi mempertanyakan langsung sudah sejauh mana pemeriksaan khusus terhadap desa Walatana yang di laporkan warga ini," tegas Rizal Intjenae.
Rizal Intjenae juga berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada warga setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama Inspektorat dan PMD Kabupaten Sigi.
Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Wakil Katua I dan II serta anggota DPRD Sigi lainnya itu, Mahadin selaku juru bicara pengunjuk rasa menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana desa tahun 2018 ini telah beberapa kali dilaporkan ke Inspektorat Sigi maupun ke DPRD Sigi, namun hingga kini belum punya kepastian hukum.
Mahadin meminta kepada lembaga perwakilan rakyat itu melakukan fungsi kontrolnya diantara memanggil Inspektorat dan pihak PMD Kab.Sigi untuk memperjelas hasil pemeriksaan laporan dugaan korupsi dana desa Walatana yang telah dilaporkan beberapa tahun lalu.
Mahadin khawatir, jika hal tersebut terus dibiarkan berlarut-larut, bisa saja menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintah. (Ardi)
Emoticon