Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id -- Dalam upaya meningkatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk terciptanya keamanan dan ketertiban pengguna jalan dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran secara bebas di kelurahan Bambalamotu, Kelurahan Bambalamotu gelar Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengawasan dan Penertiban Hewan Ternak.
Sosialisasi ini di hadiri Danramil 02/Rdy Kapten Inf. Ismail, Kapolsek AKP. Muh. Nur, SH, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Ade Sumantri Yusuf, Lurah Bambalamotu Salahuddin, S.Ag, para Kepala Lingkungan dan Puluhan pemilik Ternak.
Ade Sumantri mengemukakan, Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas ialah hewan ternak tidak dikandang sebagaimana layaknya. Menurutnya, menertibkan hewan ternak itu tidak sulit, Hanya perlu kesadaran dan ketelatenan para pemilik ternak untuk membuat membuat kandang.kalau telaten merawat ternak yang sudah dikandangkan, Niscaya ternak yang dikandangkan kualitasnya akan lebih baik dari yang tidak dikandangkan.
Namun disisi lain, sambung Ade, peran serta Pemerintah Kelurahan dan Kepala Lingkungan sangatlah penting demi kesuksesan tujuan tersebut. Olehnya itu, Kepala Lingkungan segera merampungkan dan membuat tim penindakan hewan ternak di wilayahnya.
Danramil 02 Kapten Inf.Ismail tambahkan, Konflik diawal penegakan tentu saja ada dan Itu menjadi sebuah tantangan bagi siapapun yang berperan serta dalam hal ini. Namun, lambat laun pemilik ternak akan sadar, Apalagi dengan memberikan jeratan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera kepada pemilik ternak yang ternaknya dilepas liarkan.
Kapten Ismail berpendapat, jika seluruh ternak dikandangkan dan tidak ada lagi yang berkeliaran, tentu saja lahan-lahan mati bahkan pekarangan rumah sekalipun bisa ditanami dengan berbagai tanaman yang bermanfaat. Terlebih para petani tidak perlu khawatir lahan pertaniannya habis atau dirusak oleh ternak yang dilepasliarkan pemiliknya. Sehingga produktifitas pertanian akan lebih baik dan meningkat hasilnya.
Lurah Bambalamotu Salahuddin memerintahkan kepada seluruh perangkat Kelurahan agar menindak lanjuti Perbup ini dan meminta kepada para Kepala Lingkungan menyampaikan ke warganya akan ada penindakan hukum terhadap ternak yang berkeliaran. (Ags)
Emoticon