BLANTERVIO103

Bawa Tiga Paket Diduga Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Bawa Tiga Paket Diduga Sabu, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
Minggu, 25 April 2021


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Satres Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. 


Terduga berinisial MY, warga desa Tulo, Kecamatan Dolo. Pria berusia 46 tahun ini di tangkap di desa Tulo, Sabtu ( 24/4/2021) sekitar Pukul 14.30 Wita.


Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry Triyanto mengatakan, MY diamankan karena membawa tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.


" Tiga paket yang di duga sabu-sabu ini seberat 0,64 gram," terang Iptu Ferry Triyanto.


Selain tiga paket yang diduga sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa,149 buah plastik bening kosong, 3 buah sendok sabu, 2 buah macis gas.

Juga, 1 buah botol parfum yang sudah dirakit, Uang sejumlah Rp.134.000, 2 buah alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone merek nokia warna hitam.


"Saat ini terduga dan barang bukti kami amankan di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasubag Iptu Ferry Triyanto. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409