SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Warga Desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi berinisial AR terpaksa berurusan dengan kepolisian. AR yang sudah berusia 50 tahun ini dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan Nenek berusia 70 tahun.
Kasubag Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto membenarkan laporan kasus tersebut yang terjadi pada Rabu 28 April 2021. Saat ini kata dia, telah ditangani oleh pihak Polres Sigi.
"Ia benar laporan itu. Terduga pelaku berinisial AR ini dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan kepada nenek yang berusia 70 tahun yang juga adalah warga Desa Kabobona. Kasus ini telah kami tangani," ungkap Iptu Ferry, yang di konfirmasi Kamis (29/4).
Dilaporkan, kejadian itu bermula saat korban berada di kebun kakao miliknya. Saat itu, korban sedang memanen buah kakao. Tiba-tiba terduga pelaku datang dari arah belakang dan menutup kepala korban dengan sarung.
Upaya AR ini pun mendapat perlawanan, dan korban berhasil melepaskan diri.
Tak sampai disitu, AR kembali melakukan upaya tersebut dengan menggunakan baju menutup kepala korban. Selanjutnya membanting korban dan melakukan perbuatan bejatnya.
" Korban pulang ke rumah dan melaporkan perbuatan bejad AR kepada anak-anak dan keluarganya, dan mereka melaporkannya ke Polsek Dolo,"
Mendapat laporan dari keluarga korban, anggota Polsek Dolo langsung melakukan olah TKP, dan memeriksa Korban. Selanjutnya, membawa korban kepuskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses penyidikannya.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Dolo. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang Kasubag Humas Iptu Ferry Triyanto. (Ardi)
Emoticon