BLANTERVIO103

Darmin : Hindari Pembelanjaan Yang Tidak Sesuai Anggaran

Darmin : Hindari Pembelanjaan Yang Tidak Sesuai Anggaran
Sabtu, 03 April 2021

 


Pinrang, lenteramerahnews.co,id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arkas tahun 2021 sebagai implementasi Permendikbud Nomor 6 2021 kembali digelar di Kabupaten Pinrang. 


Kali ini, dua koordinator wilayah (korwil) Dikbud kecamatan ikut menjadi peserta. Keduanya yakni Korwil Dikbud Kecamatan Patampanua dan korwil Dikbud Kecamatan Batulappa. 


Bimtek ini dipusatkan di UPT SDN 218 Patampanua Pinrang, Sabtu, 03 Maret 2021. Peserta bimtek dari dua Kecamatan yakni masing-masing kepala UPT SD dan SMP serta operator sekolah. 


Acara tersebut dihadiri oleh Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Kabupaten Pinrang, Wahida yang sekaligus sebagai pemateri serta Kabid Dikdas, Darmin Dadan dan Korwil Dikbud Patampanua, Drs Taslim. 

Menurut Drs Nadus, K3UPT SD Patampanua, dalam pemaparannya, Kasubag Keuangan, Wahida menjelaskan tentang tata cara penyusunan Arkas sementara tentang kebijakan pemerintah disampaikan Kabid dikdas, Drs Darmin Dadan. 


"Ibu Wahida memaparkan tentang tata cara penyusunan Arkas, sementara Pak Kabid Dikdas, menyampaikan tentang kebijakan pemerintah, " imbuh Nadus yang juga Kepala UPT SDN 115 Pinrang ini. 


Didepan peserta Bimtek, Darmin menyampaikan agar dalam penyusunan Arkas lebih mengutamakan kebutuhan sekolah yang selama ini tertinggal karena kondisi pandemi Covid 19. 


"Para Kepala Sekolah harus bangkit kembali, membangun kebersamaan dalam mengembangkan tugasnya di sekolah, " kata Darmin. 


Lanjut Darmin, Kepala sekolah dan guru harus mampu mengembalikan semangat yang berkarakter untuk sama-sama membangun peradaban, utamanya selama pandemi Covid 19 ini. 


"Kepala sekolah dan guru hendaknya dapat memanfaatkan dana bos sesuai peruntukannya berdasarkan Juknis dan juklat, dan hindari pembelanjaan yang tidak sesuai dengan anggaran, " tukasnya. (Alimuddin) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409