Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Forum Pemuda Anti Korupsi ( FPAK ) Pasangkayu kembali mendatangi kantor DPRD Pasangkayu menindak lanjuti hasil tuntutan sebelumnya pada Senin 12 April 2021 terkait Transparansi pengunaan anggaran Covid -19, pembagunan rumah Hafids Qur'an dan pembangunan lainnya, Jumat, 16/04/21.
Forum Pemuda Anti Korupsi ( FPAK ) Di wakili Korlap Saidin, Wandi dan Burhan selaku Penggagas FPAK serta 6 orang lainnya.
FPAK sempat melakukan aksi gantung kursi sebagai bentuk kekecewaan karena tidak adanya anggota DPRD pada saat itu. Rombongan FPAK kemudian diterima Kepala bagian Fasilitasi dan pengawasan anggaran DRPD Pasangkayu, Nahida dan menjelaskan perihal ketidak hadiran DPRD.
"Surat tersebut sudah di kirimkan ke kepala bagian umum, namun adanya perintah dari ketua DPRD untuk menunda kegiatan dan akan di undur pada hari Senin 19 April 2021," jelas Nahida.
Seakan tidak percaya dengan penjelasan dari Kepala bagian Fasilitasi dan pengawasan anggaran DRPD Pasangkayu, FPAK langsung mendatangi kantor Bagian Umum Setda dan menanyakan surat yang di kirimkan oleh DPRD Pasangkayu dan menemukan surat tersebut baru masuk di Bagian Umum dari Bagian hukum Pasangkayu.
Selanjutnya, Forum Pemuda Anti Korupsi lakukan Orasi di depan kantor Bupati dengan mengungkapkan kekecewaannya terkait administrasi yang kurang baik oleh Pemda Pasangkayu dan kembali ke kantor DPRD untuk menanyakan penyebab surat yang di buat DPRD baru masuk di Bagian Umum.
Rombongan FPAK kemudian diterima Politisi PPP Herman Yunus di Ruang Aspirasi DPRD untuk berdiskusi.
Herman Yunus mengatakan, bahwa disini ada 3 agenda yang membuat anggota DPRD tidak ada di tempat dan bukan berarti tidak kerja.
"Marilah kita berpikiran positif dulu di karenakan bulan ini adalah bulan Ramadhan, sehingga percayakan kepada kami untuk menyusun agenda pada hari Senin 19 April 2021. Kami tidak bisa memaksakan kegiatan ini dapat langsung di laksanakan, di sini butuh proses, " urai Herman Yunus.
Herman Yunus tambahkan, dalam pertemuan selanjutnya akan menghadirkan OPD terkait tuntutan FPAK mendapat jawaban yang secara teknis.
"Rencananya di lanjutkan pada senin 19 April 2021 dengan menghadirkan OPD terkait di Ruangan Aspirasi DPRD Pasangkayu," pungkasnya.
(Ags)
Emoticon