Sidrap, lenteramerahnews.co.id
Tiga orang pembantu kolektor PBB di Kabupaten Sidrap mendapat hadiah sepeda dari pemerintah setempat. Hadiah sebagai apresiasi atas prestasi mereka dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.
Mereka yakni, Idata dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, H. Rustam dari Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, dan Lamusa dari Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang.
Idata menjadi pembantu kolektor tercepat kategori pokok, sementara H. Rustam sebagai pembantu kolektor tercepat dan tertinggi persentase perolehan pokok dan tunggakan periode September.
Adapun Lamusa, didaulat sebagai kolektor fenomenal, karena sehari-hari menagih dan menyetor PBB dengan berjalan kaki di medan pegunungan.
Penyerahan bonus sepeda kepada ini berlangsung pada acara serah terima SPPT, STTS dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021, di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (6/4/2021).
Selain kepada pembantu kolektor, penghargaan juga diberikan kepada kecamatan, kelurahan dan desa berprestasi. Penilaian berdasar berbagai kategori, di mana Kecamatan Watang Sidenreng keluar sebagai Juara Umum Penerimaan PBB-P2 Tahun 2020.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam kesempatan itu mengatakan, pengelolaan PBB-P2 tahun 2020 merupakan pencapaian terbaik selama pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke pemerintah daerah.
Realisasi PBB-P2 tahun 2020 mencapai 104,14 persen atau sebanyak Rp11.768.210.140 dari target Rp11.300.000.000.
"Prestasi ini tidak akan tercapai tanpa partisipasi aktif para camat, lurah dan pembantu kolektor dalam melaksanakan penagihan. Apresiasi patut Kita berikan dalam pencapaian ini," ujar Sudirman.
Disebutkan, di tahun 2021 ini, PBB-P2 Kabupaten Sidrap ditetapkan sebesar Rp15.959.822.811 dengan jumlah SPPT sebanyak 237.941 lembar.
"Insya Allah dengan kekompakan dan kerja sama tim, dari pembantu kolektor, kolektor, kelurahan/desa, kecamatan, Bapenda, perolehan PBB-P2 nanti bisa lebih baik lagi," ujar Sudirman.
Sudirman tidak lupa mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Sidrap untuk menjadi panutan bagi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 tahun 2021 sebelum jatuh tempo 30 September 2021.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daeah Sidrap, Rahmat Kartolo, WS Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Jumadi, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagyo, para camat, kepala desa dan lurah.
(wis)
Emoticon