Pasangkayu lenteramerahnews.co.id
Irfandi Yaumil akhirnya resmi menjabat sebagai wakil ketua DPRD Pasangkayu. Irfandi menggantikan Yaumil Adj yang terpilih dalam pilkada lalu sebagai Bupati Pasangkayu.
Irfandi dari Partai Golkar Dapil 1 dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Pasangkayu masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu siang, 07/04/21.
Jabatan Wakil ketua DPRD sebelumnya mengalami kekosongan karena Yaumil Ambo Djiwa mundur dan mencalonkan dirinya sebagai Bupati Pasangkayu.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, SH sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipandu langsung Kepala PN Pasangkayu I.G.N.A.Aryanta, SH.MH.
Sedangkan PAW (Pengganti antar waktu) wakil ketua I DPRD pasangkayu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulbar Nomor 188.4/ 125 / sulbar/III / 2021 Tanggal 19 Maret 2021
Dihadiri Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, Wabup Dr. Hj Herny Agus, Dandim 1427 Letkol inf.Novyaldi, SE, Kapolres AKBP Leo Siagian, Kajari Muhsin, SH.MH, Sekda DR.H.Firman, Komisioner KPU Alamsyah, SE, Pejabat dan Para pimpinan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.
Laporan : Agus LM
Emoticon