BLANTERVIO103

Polsek Baranti Amankan Pelaku Penganiayaan di Simae

Polsek Baranti Amankan Pelaku Penganiayaan di Simae
Kamis, 22 April 2021

 


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Polisi Sektor Baranti mengamankan seorang pria, KH, (32) tahun, warga jalan Poros Pinrang, Simae, Kecamatan Duampanua, Baranti, Sidrap. 


KH diamankan karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap HR alias Labongki (25). Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polsek Baranti, Rabu, 21 April 2021 kemarin. 


Kapolsek Baranti, Iptu Sudirman, SH, MH membenarkan atas diamankannya seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial KH. Kata dia, KH diamankan atas laporan keluarga korban yang diterima SPKT Polsek Baranti. 


Menurut Iptu Sudirman, kejadiannya, Rabu, 21 April di Simae, Kelurahan Duampanua. Pelaku KH melakukan penganiayaan terhadap HR alias Labongki menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang. 


"Akibat sabetan parang itu, mengenai bagian betis kanan dan tangan sebelah kiri korban,," urai Mantan Kapolsek Pitu Riase ini. 


Akibatnya kata dia, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah, sehingga dilarikan ke RSU Arifin Nu' mang  Rappang untuk dilakukan perawatan. 


Dari hasil keterangan sementara, kejadian ini dipicu rasa kekecewaan. Diketahui jika parang pelaku diperbaiki oleh korban. Namun, bukannya diperbaiki tetapi malah digadai ke orang lain.


"Saat pelaku mencari hendak menebusnya ternyata parang tersebut sudah tidak ada, " ungkapnya. 


Saat ini lanjutnya, kasus telah ditangani Unit Reskrim dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Baranti untuk proses lebih lanjut. 

(wis) 


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409