SIGI, Lenteramerahnews.co.id
Sat Reskrim Polres Sigi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AR, setelah sebelum mengamankan dua rekannya berinisial MGP dan GG.
Pemuda berusia 20 tahun ini diamankan di kediamannya di Desa Lalu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Selasa dua hari lalu.
"Benar satu lagi terduga pelaku Curanmor berinisial AR telah kami amankan pada hari selasa tanggal 13 April 2021," ungkap Kasubag Humas Iptu Ferry Triyanto, Kamis (15/4).
Saat ini lanjut Iptu Ferry mengatakan, terduga AR sudah diamankan bersama dua orang rekannya di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(Ardi)
Emoticon