NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Judi sabung ayam di tengah perkebunan kelapa sawit Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kaltara digerebek Satuan Samapta Polres Nunukan.
Judi sabung ayam dilakukan disaat umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kamis 13 Mei 2021 ini digerebek polisi atas adanya laporan dari masyarakat jika di tengah perkebunan kelapa sawit Sei Lancang terdapat judi sabung ayam.
Mendapat laporan dari masyarakat Sat Samapta di pimpin KBO Sat Samapta, Ipda Endang Sudrajat dan Ipda Ahmad Pahri, Kanit Dalmas Sat Samapta, Aiptu Nanang Kusmanto, PS Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Bripka Abdul Wahid serta 10 personil Sat Samapta.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,SIk melalui humas Polres Nunukan AKP M Karyadi SH mengatakan dalam penggerebekan arena judi sabung ayam ini para pelaku berhasil melarikan diri, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian yakni 25 unit sepeda motor, lapak dadu, serta ayam aduan sebanyak 6 ekor.
"Saat menerima laporan dari warga tentang adanya kegiatan judi sabung ayam dilokasi tersebut, personil langsung menuju TKP, namun setiba di lokasi, para pemain judi berlarian meninggalkan ayam dan sepeda motornya, " kata Karyadi.
Menurut Karyadi, anggota sempat memberikan peringatan agar mereka berhenti namun tidak diindahkan, akhirnya diberikan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata namun para pelaku tetap melarikan diri dan berhasil lolos dari kejaran petugas dengan meninggalkan barang bukti.
"Selanjutnya seluruh BB dievakuasi menuju Mapolres Nunukan, " urai dia.
Terpisah Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar secara tegas mengatakan akan menindak segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polres Nunukan.
"Silakan kalau masih ada yang mau coba-coba kami tak akan pernah bosan memburu aktivitas mereka, " jelas Kapolres Nunukan.
(gun)
Emoticon