Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Simasei 2021 di lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu. Rabu Pagi, 05/05/21
Dihadiri Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian, Dandim 1427/ Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Kajari Pasangkayu Muchsin S.H,M.H, Sejumlah Pimpinan OPD, Camat Sarjo, Ketua Orari dan Senkom.
Amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Pasangkayu Yaumil ADJ memaparkan, Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar pasukan di masa Pandemi sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021. Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya idul fitri karena situasi pandemi covid-19.
Masih Amanat Kapolri, Operasi ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai 6 Sampai 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Bupati Pasangkayu kemudian lakukan pemasangan Pita Pada petugas sebagai tanda operasi ketupat tahun 2021 di mulai. (Ags)
Emoticon