Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id.
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Kapolsek Bambalamotu Akp Muh.Nur, SH kembali sosialisasikan tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berskala mikro antara lain, untuk pelaksanaan pesta pernikahan dan sejenisnya hanya di siang hari dan tidak ada musik elektone dan sejenisnya. Selain itu, bagi warga jika keluar rumah wajib memakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun.
"Kami harap agar tidak berkerumun, karena penerimaan bantuan telah ditentukan waktunya berdasarkan dusun masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19, " tutur Akp Muh.Nur di Balai Desa Sarude, Senin 24/05/21
Kapolsek Bambalamotu ini juga meminta kepada pemerintah desa kegiatan apapun yang dilakukan yang melibatkan banyak warga tetaplah memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
"Kita masih dalam masa pandemi covid-19. Jadi harus berhati-hati dan disiplin prokes, " tandasnya.
Kegiatan ini di hadiri juga Camat Sarjo Metty Niawati, SH, Kepala Desa Sarude Tanda, SH, sejumlah anggota Polsek Bambalamotu, Ketua BPD Sadruddin dan segenap Kepala Dusun. (Ags)
Emoticon