Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Tim Satgas Covid-19 Desa Kalola Lakukan sosialisasi terkait Larangan mudik dan Intruksi Bupati Nomor :433.I/125/SATGAS COVID-19 Tentang tekhnis Pelaksanaan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/Tahun 2021 pada Masa pandemi covid-19 serta Pemantauan penerapan Protokol kesehatan kepada jamaah Sholat Tarwih di Masjid Ukhuwah Islamiyah Gunung Harapan Desa Kalola Kec.Bambalamotu, Kamis malam, 06/05/21.
Tim satgas tersebut terdiri dari Ketua BPD Sulaiman,SH, Babinsa Serda Saeri, BKTM Brigpol Asdar A, Kaur Pemerintahan Ansar, Kadus Aswir dan anggota Tim Posko PPKM 5 orang.
Sebelum pelaksanaan shalat Isya, Tim Satgas melakukan penjagaan di pintu masuk Masjid dengan tujuan membagikan masker kepada jamaah yang tidak menggunakan masker.
Tak sampai disitu, Tim Satgas juga menjelaskan tujuan Intruksi Bupati tentang tekhnis pelaksanaan shalat idul Fitri 1442 H dan di mulainya penyekatan larangan mudik di posko di perbatasan Kabupaten Pasangkayu - Kab.Donggala dan Kab.Pasangkayu - Kab.Mateng tertanggal 6 mei 2021. (Ags)
Emoticon