Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Selama pelaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) lanjutan dari kegiatan Operasi ketupat pengamanan paska hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 M sejak tanggal 18 hingga 24 Mei 2021, Polres Pasangkayu berhasil amankan 4 orang terkait tindak pidana.
KRYD dilaksanakan demi terwujudnya sitkamtibmas yang kondusif dengan sasaran kerumunan massa, minuman keras, narkoba, senjata tajam, balapan liar serta melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang melintas diperbatasan yang dicurigai terkait tindak pidana.
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa Pagi, 25/05/21 mengatakan bahwa, untuk menekan angka kriminal di Kabupaten Pasangkayu, maka dilaksanakan KRYD dengan tujuan untuk melakukan aksinya di kabupaten Pasangkayu yang dimulai sejak tanggal 18 sampai 24 Mei.
"Adapun hasil yang peroleh berhasil mengamankan pelaku tindak pidana sebanyak 4 orang dengan rincian penyalahgunaan narkoba 4 di 2 TKP yang berbeda, " beber Akp Iswan.
Sambung dia, sesuai telegram Kapolda Sulbar nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD tetap dilanjutkan selama 7 hari TMT 25 mei hingga 31 Mei 2021 dengan penekanan diantaranya adalah PPKM Skala Mikro sebagai gerbang terakhir dalam penanganan masyarakat yang telah kembali dari mudik dapat melakukan fungsi dan tugasnya untuk memutus rantai penyebaran covid 19.
"Kami juga melakukan penekanan terhadap masyarakat yang ditemui diperbatasan melalui himbauan-himbauan untuk tetap mematuhi prokes guna menekan penyebaran Covid-19, " tutup Akp Iswan. (Ags)
Emoticon