Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu kembali laksanakan Operasi penegakan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker sekaligus sosialisasikan larangan mudik di Depan Pasar tradisional Desa Randomayang. Sabtu pagi, 01/05/21.
Tim Covid-19 tersebut terdiri dari Danramil 02/Rdy Kapten Inf.Ismail Kapolsek Bambalamotu Akp.Muh.Nur, SH, kepala Puskesmas Hasna, SKM, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Alhasil, dalam operasi yustisi ini puluhan orang baik pengunjung pasar maupun pengendara yang kedapatan tidak memakai masker di berikan sanksi teguran dan hukuman fisik berupa push Up. Setelah selesai menjalani hukuman, mereka kemudian diberikan masker oleh Tim Covid-19 dan diberikan peringatan untuk tidak terulang lagi.
" Hari ini kita kembali perketat protokol kesehatan sekaligus sosialisasi larangan mudik bagi warga" Ujar Kapten Ismail.
Tim Covid-19 kemudian membagikan masker didalam area pasar Randomayang. (Ags)
Emoticon