SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
DPRD Sigi kembali gelar rapat paripurna. Kali ini agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan dua buah Ranperda Kabupaten Sigi.
Dua Ranperda tersebut adalah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Sigi, Rabu 16 Juni 2021, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmad Saleh di dampingi Wakil Ketua II Imran Lajjedi.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, mewakili Bupati Sigi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Sigi.
Dalam rapat paripurna ini, 7 Fraksi di DPRD Sigi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umumnya. Yang pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui dua buah Ranperda yang diajukan Pemda Sigi untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
"Ke tujuh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui 2 buah Ranperda Kabupaten Sigi, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya," ujar Wakil Ketua Rahmad Saleh. (Ardi)
Emoticon