BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Bantu Polres 10 Unit Rumah Dinas

Pemkab Pasangkayu Bantu Polres 10 Unit Rumah Dinas
Jumat, 02 Juli 2021

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id

Pemkab Pasangkayu bantu Polres 10 unit rumah dinas (Rumdis). Bantuan itu diserahkan secara simbolis Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kepada Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian di Aula Wirasatya 96. Kamis Siang, 01/07/21.


Rumdis Polres diberikan sebagai wujud sinergitas antara Pemkab dengan Polres Pasangkayu yang selama ini telah menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Pasangkayu. 


Hal itu dikatakan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara Ke 75 tahun.


"Semoga Polri khususnya Polres Pasangkayu saat melaksanakan tugas selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata'ala dimana selama ini telah bermitra baik dengan pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Dan berharap kedepan lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, melayani dan mengayomi masyarakat Kabupaten Pasangkayu," ucap Yaumil.


Yaumil berharap, bantuan 10 unit rumah dinas tersebut dapat bermamfaat bagi personil Polres Pasangkayu.


"Semoga rumah dinas ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk menunjang kinerja personil Polres Pasangkayu," pungkasnya. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409