NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) gelar vaksinasi tahap pertama kepada 563 warga binaan. Vaksninasi ini sesuai surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : PAS-UM.01.01-07 tanggal 02 Maret 2021 tentang permohonan vaksin covid-19 bagi tahanan/narapidana pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan.
"Vaksinasi ini atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dan TNI dari Kodim Nunukan, " kata Kalapas kelas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat, Kamis, 19 Agustus 2021.
Vaksinasi covid-19 tahap pertama kepada 563 orang warga binaan ini lanjut Taufiq terlaksana dengan baik sesuai dengan rapat kerja antara Kepala Lapas Nunukan beserta jajaran dan juga hasil dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
"Vaksinasi ini dapat terlaksana dengan baik berkat sinergitas antara Lapas, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabuparen Nunukan dan TNI, " jelas Taufiq.
Kata Taufiq, Lapas Nunukan komitmen untuk terus berupaya melakukan pencegahan penularan Covid-19, khususnya di Lapas Nunukan. Diantaranya melakukan publikasi, sosialisasi dan dokumentasi melalui media elektronik (media social) apa yang dimaksud dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (gun)
Emoticon