Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasangkayu bersama Dishub, Diskes, Polsek Randomayang, dan Pemdes Kasoloang berhasil razia puluhan pelanggar prokes.
Operasi penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan tepat di perapatan empat Desa Kasoloang Kecamatan Bambaira. Rabu siang, 04/08/21.
Kasat Pol-PP Nasrum, S.Pd.,M.Pd ditempat operasi mengungkapkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus digalakkan untuk memberikan kesadaran kepada warga dan pengendara berapa pentingnya selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Puluhan pengendara dan warga yang kami dapati tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi membersihkan rumput dipinggir jalan," ungkap Nasrum yang juga mantan Kadis Perhubungan ini.
Nasrum akui, lonjakan pasien covid-19 di wilayah Pasangkayu akibat kurangnya kesadaran warga tentang protokol kesehatan. "Kalau warga tidak sadar, virus corona ini tidak akan ada habisnya," katanya.
Terpisah, Kades Kasoloang Makmur sangat mengapresiasi tindakan Pol-PP yang memberi sanksi tegas terhadap pelanggar prokes.
"Dengan adanya sanksi tegas itu diharapkan ada kesadaran dan ketakutan warga selalu memakai masker bila keluar rumah," tandas Makmur. (Ags)
Emoticon