SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Jajaran Polsek Dolo Polres Sigi terpaksa membubarkan acara pesta pernikahan yang berlangsung di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (26/8).
Pembubaran tersebut bukan tanpa alasan. Wilayah itu masuk dalam zona merah covid-19. Pemerintah daerah juga sementara ini sedang memberlakukan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing, yang memimpin langsung personel mengungkapkan, saat di lokasi pesta, di temukan para undangan banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Pesta yang dihadiri sekira 150 undangan itu kami dapati banyak yang tidak memakai masker. Warga pun kami minta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing agar penyebaran wabah Covid 19 bisa di cegah," terang Kapolsek Dolo. (Ardi)
Emoticon