BLANTERVIO103

35 Desa di Kabupaten Pasangkayu Akan Pillades Serentak Tahun 2022

 35 Desa di Kabupaten Pasangkayu Akan Pillades Serentak Tahun 2022
Selasa, 28 September 2021


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Sebanyak 35 Desa se Kabupaten Pasangkayu, Sulbar akan melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tahun 2022, mengingat jabatan Kepala  Desa periode 2016 - 2022 akan berakhir pada bulan Juni 2022. 


Pernyataan ini di sampaikan Muhammad Sarjan, S.Sos Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kab. Pasangkayu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 28/09/21. Sarjan akui, untuk tahapan pilkades serentak tahun 2022 pihak Dinas PMD telah mengusulkan alokasi anggaran di APBD tahun 2022. 


"Untuk persiapan pilkades serentak 35 Desa itu tetap kita persiapkan tahapannya. Kita tinggal menunggu perkembangannya sampai dimulainya tahapan, Karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, tentunya memungkinkan ada perubahan tahapan dan tekhnis pelaksanaannya. Kita tunggu saja, Yang jelas Dinas PMD sudah mengajukan usulan dana pelaksanaannya, mengingat tahun 2022 pilkades serentak terbanyak di Pasangkayu," terang Sarjan. 


Lanjut Sarjan, Kepala Desa incumben yang belum cukup tiga periode menjabat bila ingin mencalonkan kembali pastinya ada syarat yang harus dilalui sebelum diberikan rekomendasi oleh Bupati, begitupun ASN yang sementara menjabat atau yang baru mencalonkan tetap harus ada izin dari Bupati. 


"Terutama yang incumben tentunya ada syarat tidak ada temuan dari inspektorat," katanya. 


Sarjan hanya berharap tahanan pilkades serentak tahun 2022 bisa berjalan normal sesuai rencana. "Ini kan masa pandemi, bisa tahapan berubah. Kita liat saja nanti," kata Sarjan. 


Menurutnya, tahapan pilkades serentak tahun 2022 sudah bisa dimulai bulan januari dan pilkadesnya dilaksanakan minimal 2 bulan jelang masa jabatan berakhir.  


"Tetap akan di koordinasikan dengan Bapak Bupati. Harapan kita bersama tahapannya berjalan normal sampai pelantikan," pungkas Sarjan. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409