BLANTERVIO103

Undang Lembaga Kemahasiswaan, Rektor Unismuh Sosialisasikan Nilai dan Regulasi Kampus

Undang Lembaga Kemahasiswaan, Rektor Unismuh Sosialisasikan Nilai dan Regulasi Kampus
Kamis, 16 September 2021


MAKASSAR, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse mengundang lembaga kemahasiswaan se-Unismuh untuk berdialog. Dialog dihelat di Ruang Rapat Senat Unismuh, Gedung Iqra Lantai 17, Kamis, 16 September 2021.


Dialog ini bertujuan untuk menyosialisasikan nilai-nilai dasar Unismuh Makassar dan berbagai kebijakan kampus yang dinilai penting untuk dipahami oleh para aktivis lembaga kemahasiswaan.


Prof Ambo Asse bahwa Unismuh adalah universitas yang berlandaskan Islam. Salah satu pembeda Unismuh dengan kampus lainnya adalah Catur Dharma Perguruan Tinggi. 


“Selain pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian pada masyarakat, di Unismuh juga ada pembinaan dan pengamalan Al-Islam-Kemuhammadiyahan (AIK),” tandas Guru Besar Ilmu Hadits ini..


AIK, lanjut Ambo Asse, intinya adalah Islam. “Ajaran Islam, tidak ada ajaran Muhammadiyah, yang ada adalah ajaran Islam sesuai tuntunan Quran dan Sunnah,” tegasnya. 


Oleh karena itu, Ambo Asse berpesan agar para mahasiswanya menjalankan ajaran Islam dalam memimpin lembaga kemahasiswaan. Ia mencontohkan pengamalan Islam itu dengan menjaga kebersihan sekretariat Lembaga kemahasiswaan.


“Universitas sudah memfasilitasi dengan membangun Gedung kemahasiswaan tiga lantai. Tapi kalau tidak dijaga kebersihannya, hal itu menjadi salah satu bukti kurangnya rasa syukur,” jelas Ambo.


*Sosialisasi Aturan*


Selain menegaskan nilai-nilai dasar Unismuh, Ambo Asse juga mengingatkan beberapa regulasi yang perlu diindahkan para aktivis lembaga kemahasiswaan. 


“Semua yang bekerja di Unismuh, baik dosen maupun karyawan senantiasa berorientasi untuk kepentingan mahasiswa, mulai dari penyambutan maba hingga wisuda. Termasuk regulasi yang dibuat oleh kampus semua demi kebaikan mahasiswa sendiri,” ujar nakhoda Unismuh ini.


Salah satunya aturan pembatasan waktu melaksanakan kegiatan dalam kampus. Civitas akademika Unismuh diperkenankan melaksanakan kegiatan dalam kampus mulai pukul 06.30 hingga 20.00. 


“Khusus mahasiswa yang tinggal dalam asrama, seperti Ma’had Al-Birr dan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah, diperkenankan belajar malam hingga pukul 21.30,” jelas Ambo Asse.


Rektor juga mengingatkan pentingnya mahasiswa memperhatikan batas akhir semester dalam proses penyelesaian studi. Untuk semester ganjil, batas akhirnya Februari tahun berjalan, sedangkan untuk semester genap, berakhir 31 Agustus.


“Jika pelaksanaan ujian hasil dan yudisium melewati batas tersebut, maka mahasiswa tetap berkewajiban menunaikan pembayaran SPP semester selanjutnya,” tandasnya.


Dalam sesi dialog, salah seorang perwakilan mahasiswa, yang merupakan Ketua Badan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh Makassar Andi Yahyatullah mengusulkan agar BEM Unismuh diaktifkan Kembali. Ia beralasan, agar mahasiswa lebih mudah menyalurkan aspirasinya kepada Pimpinan Universitas.


Meski tak merespon secara langsung, namun Rektor Unismuh menegaskan mendukung semua langkah yang dilakukan lembaga kemahasiswaan yang berorientasi mendukung cita-cita kampus dalam mewujudkan akreditasi unggul. 


“Semua lembaga kampus, pikirannya harus berjalan seiring dengan harapan Universitas. Tidak boleh jalan sendiri, atau bahkan kontraproduktif dengan harapan kampus,” tutup Ambo Asse.


Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh Pimpinan Universitas. Hadir Wakil Rektor (WR) I Dr Abd Rakhim Nanda, WR II Dr Andi Sukri Syamsuri, WR III Dr Muhammad Tahir, dan WR IV Drs Mawardi Pewangi M.Pd.I. Wakil Dekan III dan IV dari semua fakultas juga tampak hadir.


Lembaga kemahasiswaan yang diundang yaitu BEM Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-Unismuh, Pimpinan Korkom dan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Unismuh. (mursyid fikri) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409