SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Tiga ahli waris peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Kabupaten Sidrap, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM), Rabu (10/11/2021).
Dua di antaranya merupakan ahli waris anggota Korpri bernama Suriani S.(Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi), serta Muhammad Arsyad (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Sementara satu lainnya adalah ahli waris non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Sidrap atas nama Muhammad Alif Ansyari.
Penyerahan santunan berlangsung usai upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Sidrap, di Lapangan Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menyerahkan santunan disaksikan Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur, Forkopimda Sidrap, serta hadirin dan peserta upacara peringatan Hari Pahlawan.
Adapun setiap ahli waris menerima jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, terdiri santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp20 juta.
Untuk diketahui, saat ini tercatat peserta BPJamsostek lingkup Pemkab Sidrap dari non ASN sebanyak 5.554 orang, pekerja rentan 2.048 orang, dan anggota Korpri 634 orang.
(wis)
Emoticon