Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin oleh Wakil Ketua I Irpandi Yaumil didampingi anggota, H. Saipuddin A. Baso, Nurlatif, Nasaruddin dan Muslihat Kamaluddin.
Rapat dilaksanakan terkait surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 188.4/424/Sulbar/X/2021 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kab. Pasangkayu tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.
Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Abd. Wahid, Kepala BPKAD Imran Makmur, Kepala Bappaleda Litbang DR. Abidin serta Kepala Bapenda Dr. Badaruddin. (LM)
Emoticon