BLANTERVIO103

Tak Indahkan Kesepakatan, Komisi II DPRD Pasangkayu Murka ke PT Toscano

Tak Indahkan Kesepakatan, Komisi II DPRD Pasangkayu Murka ke PT Toscano
Senin, 08 November 2021


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Dianggap tak indahkan kesepakatan dalam RDP sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu murka kepada perwakilan PT Toscano Indah Pratama (TIP) yang hadir dalam RDP terhadap pemotongan timbangan TBS milik masyarakat di ruang Aspirasi, Senin, 08/11/21. 


Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Nurlatif ini, Politisi PPP Herman Yunus pertanyakan kepada pihak Perusahaan Toscano dasar melakukan pemotongan atau sortasi harga TBS yang nilainya 2 hingga 4 persen. Menurutnya, kehadiran toscano kita perlu apresiasi karena mau bersinergi, tapi jangan culas, jangan curangi rakyat. 


"Dengan potongan-potongan siluman ini sama saja perusahaan merampok. Kami juga minta kepada perdagangan untuk melakukan tera terhadap para pelaku perdagangan," Ujar Herman Yunus 


"Kalau anda tidak tindaklanjuti rekomendasi yang pernah disepakati sebelumnya, tanggung sendiri akibatnya," tandas Politisi PPP ini. 


Dalam kesempatan yang sama, Politisi PDIP Lukman Said menegaskan kepada perusahaan toscano bahwa tidak boleh ada pemotongan perusahaan ke harga TBS masyarakat. Ketum Adkasi ini minta rekan-rekannya di DPRD untuk tegas terhadap persoalan yang merugikan masyarakat. 


"Kalau perlu kita buatkan rekomendasi untuk penutupan sementara, Karena ini pemotongan sampai 4 persen, kalau hanya 1 persen nda apalah, kita juga mengerti. tolonglah jangan membuat rakyat susah. Saya juga minta pemerintah daerah harus tegas," kata Lukman Said dengan nada tinggi. 


Sementara perwakilan PT Toscano berdalih bahwa dasar pemotongan harga TBS ialah Permentan pasal 31 yang mengatur kewajiban syarat penerimaan TBS diatur kurang lebih jumlah gerondolan. 


Kabid Perdagangan Rahardian Surbakti, S.Kom,.M.Pd mewakili Dinas UKM, Koperasi dan perdagangan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan cek ke Perusahaan Toscano sebagai tindak lanjut kesepakatan dalam RDP sebelumnya, namun nyatanya sampai hari ini masih dilakukan pemotongan dengan alasan tidak ada informasi dari kepala TU sebelumnya. 


Di akhir kegiatan, Ketua Komisi II Nurlatif menekankan kepada perusahaan Toscano mulai hari ini tidak boleh lagi ada pemotongan terhadap TBS petani dengan dalih apapun, jika masih melakukan DPRD akan tindaklanjuti keranah hukum. 


"Kami minta PT Toscano tidak mengabaikan keputusan hari ini," pungkas Nurlatif. 


Dihadiri anggota Komisi II Lainnya yaitu Mahmud Kabo, Yani Adriani, Hamzah perwakilan Manajemen PT TIP Fernando Suada, Wikarya Putra, dan Humas Ahmad Akbar, Dinas PMPTSP, Perwakilan Apkasindo Pasangkayu. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409