BLANTERVIO103

Aksi Brutal Lukai Sembilan Orang, Pelaku Langsung Diamankan Polres Majene

Aksi Brutal Lukai Sembilan Orang, Pelaku Langsung Diamankan Polres Majene
Minggu, 12 Desember 2021


Majene.Lenteramerahnews.co.id.

Akibat aksi brutal dengan menggunakan parang yang dilakukan Sahril alias Kembar,  9 orang warga Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene mengalami luka-luka, 4 orang saat ini di Rawat di RSUD Majene dan 5 orang di antaranya di rawat di Puskemas Banggae. 


Peristiwa yang sontak membuat warga heboh tersebut terjadi pada hari Minggu,12/12/21  sekitar pukul  12.00 WITA tepatnya di lingkungan Pakkola Majene. 


Beruntung dengan sigap Satuan Reskrim Polres Majene mendatangi TKP

Berhasil mengmankan pelaku bersama barang bukti yang digunakan. 


Kasat Reskrim Polres Majene, IPTU Benedict Jaya, kepada awak media mengatakan belum diketahui apa alasan pelalu melakukan penganiyaan dengan menggunakan parang. 


"Ya sudah kami amankan pelaku dan barang buktinya. Kami amankan jangan sampai ada amukan massa terhadap pelaku, kondisi kejiwaan pelaku kami juga belum tau, tinggal menunggu hasil pemeriksaan," Jelasnya. 


Iptu Benedict Jaya tambahkan, Motif pelaku nekat melakukan aksinya belum diketahui secara pasti, untuk sementara pelaku penganiyaan di duga dibawah pengaruh obat-obatan, karena memang pelaku sering menggunakan obat -obatan sehingga dapat mempengaruhi kejiwaannya. 


Sementara itu salah seorang korban bernama Muh.Alqusyairi (18 thn) yang tinggal di Lingkungan Parappe saat di konfirmasi di RSUD Majene menceritakan, Pada saat itu ia dari Copala hendak menuju Saleppa dengan menggunakan motor. Setelah ia melintasi Jl Biring Lembang di Kelurahan Banggae, Dia tidak menyangka pelaku yang berdiri ditepi jalan tiba-tiba menyerangnya menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan dirinya mengalami luka di bagian lengan tangan yang cukup parah. 


"Tiba-tiba pelaku angkat parang dan menyerang saya dengan menggunakan sebilah parang, saya tangkis menggunakan tangan kanan saya sehingga bukan leher saya yang kena parang," Ujar Muh. Alqusyairi. 


Muh.Alqusyairi berharap pelaku di hukum sesuai perbuatannya yang mencelakai orang. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409