BLANTERVIO103

Dukung Pronas Keamanan Pangan, Pemkab Pasangkayu - Balai POM Teken Kesepakatan

Dukung Pronas Keamanan Pangan, Pemkab Pasangkayu - Balai POM Teken Kesepakatan
Kamis, 17 Februari 2022

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional keamanan pangan, Pemkab Pasangkayu dan Balai POM di Mamuju teken komitmen kesepakatan. 


Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Advokasi kelembagaan / Komitmen Pemerintah Daerah program prioritas nasional melalui program Gebrakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2022, Di hotel Multahzam, 17/02/22. 


Kepala Balai POM di Mamuju 

Lintang Purbajaya, S.Parm.Apt, M.Si mengatakan, Kegiatan ini rangkaian tugas balai untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan. Bagaimana pemenuhan pangan yang di komsumsi masyakarat dipastikan keamanannya melalui gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). Program skala nasional oleh Balai POM ialah Gebrakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2022. 


Sementara itu, Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa yang membuka acara ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Balai POM atas terselenggaranya acara pada hari ini. 


Yaumil ADJ mengatakan, Kegiatan ini sangat strategis karena untuk pemenuhan pangan masyarakat yang sehat dan aman. Untuk itu, Pembangunan keamanan pangan harus di mulai dari individu. 


Sambungnya, Pemkab Pasangkayu siap melaksanakan program prioritas nasional pemenuhan keamanan pangan terpadu bagi masyarakat. Menurutnya, Program nasional ini akan membantu mengatasi masalah stunting di Pasangkayu, Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh OPD terkait, Desa, Sekolah, dan pengelola pasar untuk dapat bersinergi mensukseskan program prioritas nasional ini. 


Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purbajaya diikuti tandatangan Kepala Bappeda Litbang Dr Kasmuddin,  Kadis PMD Dr Irfan Sadek, dan Kadis Kopdag UKM Dasteri, S.Pd,.M.Pd, berlaku 5 tahun terhitung sejak kesepakatan ditandatangani. 


Dihadiri Asinten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Imran makmur, S.Pi,.M.Si, Kepala Kemenag Pasangkayu DR Samsuhri Halim, Kepala Desa, Para Guru SD, SMP dan SMA serta Perwakilan OPD. (Adv./LM)







Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409