Bulungan, Kalimantan Utara - Pengungkapan tindak pidana pencurian motor (curanmor) berhasil dilakukan Polsek Sekatak, Polres Bulungan. Pelaku A alias Botak (29) dibekuk di Jalan Poros Trans Kaltara, Desa Paru Abang, Kecamatan Sekatak, Bulungan pada Kamis (10/2) sekira pukul 8.00 WITA.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud mengatakan, aksi curanmor terjadi pada Senin (10/1) sekira jam 9.30 WITA. Korban Sri Hartati melaporkan kejadian yang dialami dimana kendaraan miliknya Honda Scopy warna hitam merah yang sedang diparkir di depan rumahnya Jalan Poros Trans Kaltara Desa Kelising telah hilang.
Dari informasi tersebut tim Polsek Sekatak melakukan penyelidikan. Dan hasil pemeriksaan sepeda motor tersebut dikendarai ME di Jalan Poros Trans Kaltara, RT 04,Desa Sekatak Buji Kec. Sekatak.
Dan hasil pemeriksaan fisik dan pencocokan nomor kerangka motor tersebut yang mana saat itu dikendarai oleh Sdr. Memet di Jl. Poros Trans Kaltara RT 04 Desa Sekatak Buji Kec. Sekatak pada
"Hasil interogasi ME yang mengendarai motor tersebut dipinjam sari A alias Botak. Kemudian tim penyelidikan Polsek Sekatak melaksanakan profiling dan mapping terhadap pelaku," ucap Mahmud.
Dijelaskan hasil profillling dan mapping lengkap dan akurat, tim Polsek Sekatak dipimpin Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud melakukan penangkapan disebuah rumah di Desa Paruh Abang, RT 01.
Hanya saja proses penangkapan dan penggerebekan pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumahnya. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun, pelaku tetap lari dan tim melakukan pengejaran.
"Sebelumnya terjadi pergumulan antara petugas dan tersangka. Namun dengan kondisi fisik yang prima dan di bekali kemampuan bela diri akhirnya tersangka menyerah dan di amankan di Polsek Sekatak," jelasnya.
Dan barang bukti yang diamankan 1 Unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam merah, 1 lembar STNK dengan nomor Polisi KT 4945 JT, 1 buah kunci sepeda motor. "Karena perbuatan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud didalam pasal 362 KUHP," tutupnya. (gun)
Emoticon