BLANTERVIO103

BPJS Ketenagakerjaan - Dinas Pertanian Pasangkayu Gagas Program 'SMART TANI'

BPJS Ketenagakerjaan - Dinas Pertanian Pasangkayu Gagas Program 'SMART TANI'
Senin, 14 Maret 2022


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu dan Dinas Pertanian yang di hadiri para penyuluh pertanian Se- Kabupaten Pasangkayu gagas program 'SMART TANI' untuk mewujudkan kesejahteraan para petani. 


Kegiatan dengan tema 'Sinergi bersama mewujudkan Petani Pasangkayu Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat melalui Progam 'SMART TANI' di adakan di Hotel Muttazam Pasangkayu. Senin, 14/03/22. 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhamad Asrul Arif menjelaskan, Progam SMART TANI adalah sebuah gagasan progam yang di cetuskan Dinas Pertanian Pasangkayu bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani. 

Sambungnya, SMART TANI diambil dari kata SMART yang memiliki arti Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat dan TANI berarti Petani, Sehingga dengan adanya Progam ini diharapkan petani dapat sejahtera, mandiri dan bermartabat. 


Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Imran Makmur, S.Pi., M.Si yang membuka melalui sambutannya menyambut baik sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian serta penyuluh pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dalam upaya mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, tunjangan kematian dan Hari tua melalui Inovasi 'SMART TANI'. 


"Kami berharap kedepan BPJS Ketenagakerjaan bisa berkontribusi tidak hanya melindungi petani, Tetapi juga bisa memberikan perlindungan yang serupa kepada pelaku UMKM yang ada di Pasangkayu," Harap Imran Makmur. 


Dikesempatan ini juga, Kepala Dinas Pertanian H Nurdin, S.Pt., M.Si, mengatakan, Progam ini sangatlah baik dan pihaknya siap untuk mengawal progam ini agar dapat di rasakan manfaatnya oleh para Petani di Pasangkayu. 


Kepasa para penyuluh, Kadis Pertanian meminta segera mensosialisasikan progam ini kepada para petani binaan diwilayah kerjanya, Kerana dasarnya sudah jelas yaitu Instruksi Presiden no 2 tahun 2021 dan Surat edaran dari kementerian Pertanian dan Kementerian UMKM. 


"Setelah kegiatan ini saya dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera melaporkan progam ini kepada Bupati Pasangkayu agar mendapat dukungan penuh,’’Pungkasnya. 


Diketahui, Terdapat kurang lebih 17 ribu petani aktif di Kabupaten Pasangkayu, Sehingga dengan adanya progam Inovasi ini, diharapkan Para Petani mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam semua resiko pekerjaan yang dilakukannya termasuk resiko kematian dan Jaminan Hari Tua. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409