Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Tim Covid-19 Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penerapan PPKM level 3 Bertempat di aula kantor Kecamatan Bambaira, Jumat, 04/03/22.
Rakor dipimpin oleh Camat Bambaira Mahmud, SP,. M.Si, di Hadiri Danramil 02/BBMT Kapten Inf Ismail, Kapolsek Bambalamotu AKP Muh Nur, SH, Kepala KUA Bambaira Firdaus M, Kepala PKM Anita, S.Kep. Ners, Para Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sekecamatan Bambaira
Camat Bambaira Mahmud menyampaikan bahwa terkait penerapan PPKM level 3 sesuai dengan instrusksi Mendagri, Maka dia minta kepada seluruh kepala desa untuk mengaktifkan kembali posko PPKM di wilayah masing-masing dan diharapkan kepada tim covid-19 Desa perketat pengawasan warganya yang baru melakukan perjalanan luar daerah.
Sedangkan Kapolsek AKP Muh Nur mengatakan, Untuk sholat berjamaah di masjid harus tetap melaksanakan pertokol kesehatan. Untuk panitia mesjid perlu menyiapkan masker cadangan untuk mengantisipasi jamaah yang tidak membawa masker.
Sementara Danramil 1427-02/BBMT Kapten Inf Ismail memerinthkan kepada seluruh Babinsanya agar tetap Koordinasi dengan pemerintah desa dalam penanganan covid-19 terutama bagi yang belum melaksanakan vaksinasi baik tahap I dan II agar segera di vaksin. (LM)
Emoticon