Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Administratur PT TSL (Tanjung Sarana Lestari) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Eka Prasetiawan menanggapi stegmen DPRD Pasangkayu terkait kelangkaan minyak goreng di Pasangkayu.
Menurut Eka yang dikonfirmasi beberapa waktu bahwa, Pihaknya tidak mengetahui ukuran kekangkaan minyak goreng karena dari laporan distributor dan operasi pasar perputaran minyak goreng sangat kecil, Bahkan Kata Eka, Para distributor penyetok migor di toko dan dirumahnyapun tidak bergerak.
" Pendistribusian minyak keluar Pasangkayu itu tergantung permintaan. yang bisa melakukan permintaan operasi pasar yaitu Pemerintah dan TNI - Polri," Beber Eka.
Eka juga membantah anggapan kalau minyak minyak kita dikemas diluar Kabupaten Pasangkayu.
"Kemasannya dilakukan di PT TSL, namun jumlanya masih terbatas. terkait distributor minyak dari luar Yaitu PT Gunung Sejahtera Raman Permaj (GSRP) itu bukan kewenangan PT TSL. itu ditunjuk langsung dari pusat melalui dirjen Perdagangan dalam negri Kemendag sebagai penyedia minyak goreng kemasan untuk masyarakat. untuk dikerahui, bahwa minyak kita kemasan sudah memiliki ijin edar," Jelas Eka.
Eka menambahkan, Distributor satu harus perusahaan BUMN terdapat pada 4 perusahaan yakni PT GSRP, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Perum Bulog, dan PT Rajawali Nusantara Indiensia.
Lanjut Eka, Sementara distributor dua atau D2 terdapat 6 perusahaan diantaranya PT Patri Prima Pasangkayu, CV Sejahtera Membangun, CV Citra Kusuma Pratiwi, CV Ako Jaya Mandiri, Asdar Sudarso dan Yulianti D. (*)
Emoticon