Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Adanya informasi yang termuat di sejumlah media online, Senin, 23 mei 2022, soal pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald S Hadipura. Dimana Kejadian ini terjadi minggu lalu, Oleh oknum yang mengatasnamakan Kasat reskrim itu menggunakan nomor 082110736127
menghubungi salah seorang Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pasangkayu dengan meminta sesuatu.
Kejadian ini langsung direspon Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald S Hadipura, dengan segera meminta kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pasangkayu untuk tidak melayani bila ada oknum yang menghubungi mengatasnamakan dirinya.
Terkait soal itu, Kadis PMD Pasangkayu Dr Irfan Rusli Sadek yang dihubungi diruang kerjanya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk lebih berhati - hati menerima telepon yang tidak dikenal.
"Hati-hati menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. apalagi uda bawa - bawa nama pejabat. kalau perlu jangan dilayani," Kata Irfan Sadek.
Dia juga berharap oknum tersebut segera ditangkap aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi.
Ditanya soal kesiapan kertas suara pilakdes serentak 9 juni 2022, Mantan Kadis Dukcapil ini menargetkan kertas suara sudah ada di Pasangkayu minimal seminggu sebelum hari pencoblosan.
"Kami target In sha allah tanggal 3 juni kertas suara sudah berada dipasangkayu," Imbuhnya. (Ags)
Emoticon