SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Satres Narkoba Polres Sigi mengamankan satu orang warga Desa Maku Kecamatan Dolo berinisial KF.
Remaja berusia 18 tahun ini diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, S.Sos, mengungkapkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Desa Kalukubula, Minggu (22/5) sekitar Pukul 14.30 Wita.
"Saat kami geledah, kami temukan satu peket yang diduga sabu seberat 0,23 gram," ungkap Kasat Narkoba.
Lanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan urine serta melakukan pemeriksaan barang bukti di Labfor Makasar,” jelasnya. (Ardi)
Emoticon