Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa serahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurnah DPRD Pasangkayu. Kamis, 30/06/22.
Rapat paripurnah yang dipimpin oleh Wakil ketua I Irfandi Yaumil ADJ, di hadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua II Arwi, para Asisten dan pimpinan OPD.
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hari ini setelah melalui beberapa proses yang telah diatur dalam perundang - undangan. Yaumil ADJ juga menyampaikan jika Kabupaten Pasangkayu tujuh kali berturut- turut menerima predikat WTP sejak tahun 2015.
"Hari ini saya selaku Bupati Pasangkayu Serahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021," Ucap Bupati Yaumil. (Ags)
Emoticon