Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Penjabat Kepala Desa Kalola, Kasman, SE, yang menerima SK penjabat Kepala Desa tanggal 22 Juni 2020 langsung melaksanakan tugasnya hari itu juga.
Diketahui, jabatan Kepala Desa Kalola defenitif periode 2016 - 2022 berakhir tanggal 21 juni 2020, sehingga untuk mengisi kekosongan Bupati Pasangkayu mengangkat ASN sebagai penjabat Kepala desa sampai pelantikan Kades defenitif awal juli 2022.
"Hari ini saya terima SK Pejabat hari ini juga langsung masuk kantor," Ucap Kasman yang juga Kasubag keuangan Kecamagan Bambalamotu.
Mengingat tugasnya hanya sampai beberapa hari, Namun Kasman akan tetap optimalkan pelayanan di kantor Desa Kalola.
"Pelayanan tidak boleh terganggu. meski hanya penjabat kades saya akan lakukan yang terbaik," Pungkasnya. (LM)
Emoticon