Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Sejumlah warga Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, mengeluh gegara tahun ini tidak lagi terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa. Dimana 2 tahun sebelumnya mereka menerima bantuan tersebut.
"Saya heran dengan pemerintah Desa Dapurang, karena tahun kemarin saya masih dapat, setelah masuk tahun ini saya di keluarkan tanpa saya tau alasannya. aturan yang punya mobil dan lainya tidak layak mendapatkan BLT, ini mobil Dam truk yang saya pakai bukan mobil peribadiku, saya hanya sopir makan gaji, kebun dan rumah pun belum ada, saya hanya menumpang di rumah mertua dan orang tua " Jelas salah seorang warga kepada wartawan media ini. Kamis, 16/06/22.
Ditemui terpisah, Plt Kades Dapurang, Herman, mengakui jika memang tahun ini ada pengurangan jumlah KPM penerima BLT DD dibanding tahun sebelumnya.
"Memang ada beberapa masyarakat yang dikeluarkan berdasarkan musyawarah kesepakatan waktu itu. di hadiri Ibu Serli mewakili pak camat Dapurang serta kepala dusun dan masyarakat tanggal 26 Pebruari 2022. Sesuai surat perkades, anggaran dari penerima sebelumnya 235 KPM menjadi 150 KPM tahun ini," Terang Herman.
Tamrin Kepala Dusun Limua dua, Desa Dapurang, saat kembali dikonfirmasi dikediamanya mengungkapkan jika ada warganya yang dikeluarkan di KPM, Namun saat musyawarah dirinya tidak hadir lantaran sakit.
"Memang ada KPM saya di keluarkan, tidak tau siapa yang mengeluarkan. pada saat mereka melakukan musyawarah Desa 26 Pebruari 2022 tentang pengurangan KPM perdusun sesuai hasil musyawarah bagi yang layak dan tidak. saya tidak hadir karna sakit," Katanya. (Andi Ansar/LM)
Emoticon