Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar lakukan sosialisasi optimalisasi pungutan PBB - P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan) tahun 2022.
Sosalisasi yang di lakukan ke Desa dilakukan oleh tim Bidang perpajakan Bapenda didampingi dengan masing - masing kepala UPTB yang bertugas di kecamatan.
"Meningkatnya pajak akan meningkatkan pula PAD. untuk optimalkan pemasukan pajak, tidak boleh ada tanah yang ditempati yang tidak memiliki SPPT," Ujar Kepala UPTB Bambarasa, Syafruddin, S.Sos, di Kantor Desa Polewali yang di hadiri para perangkat Desa dan BPD. Rabu, 20/07/22.
Lanjut dia, Bagi warga yang sudah memiliki SPPT di gratiskan penerbitan sporadik oleh Desa. "Bapenda akan koordinasikan ke Kepala Desa soal itu. langkah ini untuk menertibkan daya pajak desa," Kata Syafruddin.
Ditempat yang sama, Kasubid PBB Baharuddin, S.Sos, mengatakan, kedepannya Bapenda akan lakukan pelayanan keliling pembuatan SPPT bagi warga. tujuannya untuk mempermudah pelayanan pembuatan SPPT. Untuk itu kata dia, Mulai sekarang para Kepala Dusun lakukan pendataan bangunan ataupun tanah belum memiliki SPPT untuk diterbitkan surat pajaknya.
"Potensi pajak dan pemasukan pajak ke daerah tidak seimbang. makanya kita akan optimalkan," Ungkapnya.
Turut hadir Penilai PBB Bapenda Syaiful serta staf Ardiansyah. (Ags)
Emoticon