SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID- Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021 oleh Badan Anggaran DPRD Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal IntjenaeI selaku Ketua Banggar, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin 11 Juli 2022.
Alotnya rapat tersebut, lantaran terjadi selisih pandangan antara Banggar DPRD Sigi dan TAPD Kabupaten Sigi di beberapa lampiran yang menjadi pembahasan.
Meski demikian, Enam Fraksi di DPRD Sigi menyetujui pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021 yang selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi.
"Dari enam Fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksinya, pimpinan berkesimpulan semuanya menyatakan menyetujui dan menerima untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah LKPJ tahun anggaran 2021," ungkap Ketua Banggar DPRD Sigi Rizal Intjenae.
Pun, Rizal Intjenae menyatakan atas nama Pimpinan dan seluruh anggota Banggar memohon maaf jika sekiranya didalam pembahasan yang dilalui terjadi perdebatan atau selisih pendapat.
"Selisih pendapat adalah merupakan dinamika dan dari dinamika ini, atas musyawarah dan mufakat telah membuahkan hasil yang positif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi," ujar Rizal. (Ardi)
Emoticon