Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Tim Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri dan Pemda Pasangkayu melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual lkan dan Sayuran di dalam area Kota Pasangkayu. Rabu, 10/08/22.
Sasaran operasi penertiban bagi pedagang kaki lima yang berjualan sekitaran jalan Andi Depu, Jalan Moh Hatta dan di Pasar Smart Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu.
Dikawal Personil Koramil 01 dan Polsek Pasangkayu, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan pembongkaran tempat jual dan mengarahkan para PKL untuk menjual di Pasar Smart Pasangkayu.
Dengan tetap mengedepankan langkah persuasif, para PKL dengan rela memilih pindah ke pasar smart dengan cara bertahap dan tetap mendapatkan pengawasan sesuai aturan Perda.
Operasi penertiban PKL sampai pukul 11.00 WITA berjalan dengan aman.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Pol PP Pasangkayu, Nasrum, S.Pd, M.Pd, melibatkan Dinas LH, BPMKTSP, Dinas Perhubungan, Kelurahan Pasangkayu, Babinsa dan BKTM, dan Puluhan Pol PP. (LM)
Emoticon