BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Sosialisasi Vaksinasi Pencegahan Penyakit PMK Ternak

Pemkab Pasangkayu Sosialisasi Vaksinasi Pencegahan Penyakit PMK Ternak
Selasa, 09 Agustus 2022


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Dalam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Pemkab Pasangkayu adakan kegiatan pemberdayaan kemitraan dengan toko masyakarat,Tokoh Agama, lembaga Pendidikan dan LSM dalam rangka Harkamtibmas serta sosialisasi vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Selasa, 09/07/22. 


Dipimpin Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, SH, Di hadiri AKBP Setiyo Hartono, S.IK, Wadir Binmas Polda Sulbar, Kodim 1427, Iptu H.Yauri Yusuf, Kasat Binmas Polres Pasangkayu, Camat Tikke Raya, Lurah Pasangkayu, Babinsa dan BKTM Pasangkayu. 


Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa di Pasangkayu sebanyak 279 hewan ternak kena penyakit Jembrana mulut dan kuku ( PMK ) termasuk kambing 4 ekor dan babi 2 ekor. 



Untuk itu, Yaumil ADJ meminta seluruh camat dan Kepala desa turun lapangan mendata warga yang memiliki hewan ternak untuk persiapan vaksin. 


"Bantuan vaksin jembrana sudah siap  disalurkan melalui Camat masing-masing 300 dosis," Ungkap Bupati Yaumil. 


Sementara AKBP Setiyo Hartono, mengatakan, Kedepan akan dilaksanakan vaksin untuk hewan ternak di Kabupaten Pasangkayu. Hal ini tentunya sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat lelegram Kapolda Sulawesi Barat Nomor: ST/298/Vill / OPS.4.5./ 2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang sosialisasi vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409