Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bapemperda DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta bagia Hukum sekretariat daerah rapat bersama membahas Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasangkayu 2022-2042 diruang Komisi II. Senin, 19/09/22.
Rapat dipimpim ketua Bapemperda Herman Yunus didampingi anggota Bapemperda lainnya, Nasaruddin, Nurlatif, Lubis, Muslihat Kamaluddin dan Jurana. (LM)
Emoticon